You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gencarkan Penanganan COVID 19
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

33 RT di Jakpus Masih Berkategori Zona Merah

Sebanyak 33 RT di Jakarta Pusat masih berstatus sebagai zona merah COVID-19. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus berupaya melakukan penanganan secara komprehensif.

5.289 warga menjalani isolasi mandiri

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, saat ini ada 304 RT berstatus zona oranye, 1.942 zona kuning dan 2.273 zona hijau.

"Berdasarkan data yang ada, mulai 1-12 Juli 2021 ada 480 warga dirawat, 5.289 warga menjalani isolasi mandiri, 2.337 warga dinyatakan sembuh dan 57 jiwa meninggal dunia," ujarnya, Selasa (13/7). 

PWNU DKI Dukung Penerapan PPKM Darurat

Dhany menjelaskan, Pemkot Jakarta Pusat berkolaborasi dengan instansi terkait terus melakukan pengawasan ketat dengan menerapkan micro lockdown di 33 RT yang masuk zona merah. 

"Kami menerapkan sistem satu pintu keluar masuk warga di kawasan zona merah, wajib pakai masker, menjaga jarak dan menyalurkan bantuan dari Sudin Sosial dan sejumlah kolaborator bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," terangnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengaktifkan posko PPKM mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan RW. 

"Saat ini sudah ada satu posko PPKM  di tingkat kota, delapan di tingkat kecamatan, 44 di tingkat kelurahan dan 389 di tingkat RW," ungkapnya. 

Menurutnya, upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi warga sasaran di Jakarta Pusat juga terus digencarkan. Penyisiran juga terus dilakukan guna memastikan seluruh warga sasaran usia 12 tahun hingga lansia di Jakarta Pusat sudah divaksin.

"Kami terus mengembangkan sentra vaksin dinamis di permukiman padat penduduk selain dua sentra vaksin besar yang sudah dibuka bekerja sama dengan APINDO," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1624 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1316 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik